Sifa Arrafah
Penyelenggara Resmi Umroh & Haji Plus DIY
Ka'bah Masjidil Haram Makkah
Mitra Resmi Kemenag

Perjalanan Umroh & Haji Plus

Mudah, Aman, dan Penuh Kekhusyukan

Izin Resmi PPIU Akreditasi Kemenag A
Dapatkan kepastian keberangkatan ibadah suci ke Baitullah bersama biro travel mitra Masjid App yang terpercaya. Pelayanan terbaik meliputi bimbingan manasik intensif sesuai tuntunan sunnah, akomodasi berstandar prima, serta pengawalan muthawwif ahli dari bandara DIY hingga kembali pulang.
Fasilitas Eksklusif Jamaah Masjid App
Potongan Harga Rp 500.000 / Pax
Tunjukkan halaman profil ini dengan kode referensi MASJIDAPP saat validasi pendaftaran di kantor travel untuk klaim diskon.

Pilihan Paket & Harga

Paket Silver (Reguler)
Rp 28.500.000 / Pax
  • Penerbangan Ekonomi via YIA / SOC
  • Hotel Bintang 3 (Walking Distance)
  • Kamar Berempat (Quad)
  • Makan 3x Sehari (Catering Box)
  • Bus AC Standar Ziarah
  • Muthawwif & Tour Leader Berpengalaman
  • Manasik Eksklusif 2x Pertemuan
  • Paspor & Visa (Belum Termasuk)
Paket Platinum (VIP)
Rp 45.000.000 / Pax
  • Penerbangan Bisnis (Lounge Access)
  • Hotel Bintang 5 (Premium Location)
  • Kamar Berdua (Double/Twin)
  • Makan 3x Sehari (Ala Carte/Restoran)
  • Bus VIP / MPV Private Ziarah
  • Muthawwif Khusus (Pendamping Personal)
  • Manasik Privat & Perlengkapan Premium
  • Pengurusan Visa, Paspor & Asuransi Perjalanan

Rencana Perjalanan

1
Berkumpul & Keberangkatan
Report bandara YIA/SOC, pengiriman koper, dan penerbangan menuju Jeddah/Madinah.
2-4
Madinah (Ziarah & Ibadah)
Inap di Madinah, shalat 40 waktu di Masjid Nabawi, ziarah ke Jabal Uhud, Masjid Quba, & Pasar Kurma.
5-8
Makkah (Ibadah Umroh)
Pindah ke Makkah, pelaksanaan niat miqat, tawaf, sa'i, dan tahallul. Ziarah Arafah, Mina, & Jabal Nur.
9
Tawaf Wada & Pulang
Tawaf perpisahan, menuju bandara Jeddah, penerbangan kembali menuju Yogyakarta.
Syarat Pendaftaran
• Fotokopi KTP & KK
• Paspor minimal 6 bulan sebelum keberangkatan
• Pas Foto 4x6 latar putih (4 lembar)
• Surat keterangan sehat dari dokter
• Kartu Keluarga untuk bukti hubungan (kamar pasutri)